1.977 Sekolah di Jabar Terancam tak Terdaftar SNMPTN 2019

1977-sekolah-di-jabar-terancam-tak-terdaftar-snmptn-2019 . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA Bandung - Sebanyak 1.977 sekolah di Jawa Barat belum mengisi data sekolah ke Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) sebagai salah satu tahap pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019. Padahal PDSS telah dibuka sejak 4 Januari lalu dan berakhir empat hari lagi atau 25 Januari 2019.

Seperti rilis yang disampaikan UNPAD, jika sekolah belum mengisi finalisasi data PDSS maka siswanya terancam tidak bisa ikut SNMPTN 2019. Pengisian ini dilakukan di laman pdss.snmptn.ac.id oleh Kepala Sekolah atau perwakilan yang ditugaskan.

Secara keseluruhan sudah ada 14 ribu sekolah se-Indonesia yang sudah mengisi PDSS. Namun, hanya 2.324 sekolah yang sudah melakukan finalisasi. 

Berdasarkan data Kemenristekdikti hingga tanggal 19 Januari 2019, 1.977 sekolah di Jawa Barat belum mengisi PDSS, disusul Jawa Timur menjadi dengan jumlah 1.628, dan Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak ketiga dengan jumlah 1.233 sekolah.

Kemenristekdikti mendorong Kepala Sekolah maupun perwakilan yang ditugaskan untuk segera mengisi PDSS sekolahnya. Begitu pula bagi sekolah yang telah memasukkan data di PDSS untuk melakukan finalisasi data sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Sebagai informasi, tahapan pengisian PDSS adalah sebagai berikut:

1. Melakukan login ke laman PDSS (jika sekolah sudah terdaftar di PDSS). Jika sekolah berlum terdaftar di PDSS, sekolah harus melakukan registrasi terlebih dahulu;

2. Setelah masuk, sekolah diminta melengkapi data sekolah terlebih dahulu. Pengelolaan informasi sekolah jika ada perubahan, mencakup identitas dan password sekolah;

3. Pendefinisan kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan. PDSS mendukung penggunaan dua kurikulum yang berbeda, yaitu kurikulum 2006 maupun 2013;

4. Pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran yang diikuti oleh siswa dan calon lulusan;

5. Pengisian data siswa setiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan. Siswa yang ingin diisikan nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran, mulai dari tingkat X hingga tingkat XII;

6. Pengisian nilai siswa, yaitu nilai siswa calon lulusan untuk seluruh mata pelajaran yang diikutinya sejak tingkat X hingga tingkat XII (atau tingkat XI untuk kelas Akselerasi), sesuai dengan kurikukum yang telah didefinisikan;

7. Finalisasi pengisian data oleh sekolah. Finalisasi dilakukan dengan mengunggah surat pernyataan yang telah disediakan (dapat diunduh di laman). Jika sekolah belum melakukan finalisasi, maka password siswa belum dapat diunduh, sehingga siswa belum dapat melakukan verifikasi.

Setelah finalisasi selesai dilakukan, siswa melakukan verifikasi data di PDSS dengan terlebih dahulu melakukan login di laman PDSS. Proses login dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password yang sudah diunduh saat finalisasi.

Editor: redaktur

Komentar