Neneng Ungkap Peran Anggota DPRD Jabar Beri Uang Pelicin kepada Iwa

neneng-ungkap-peran-anggota-dprd-jabar-beri-uang-pelicin-kepada-iwa Anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto saat memenuhi panggilan KPK terkait suap izin Meikarta. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Mantan Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nuraeli mengungkap siapa yang mendalangi pemberian uang kepada Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Neneng mengatakan, anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto memberi ide ataupun usulan kepada dia untuk menyerahkan sejumlah uang pelicin kepada Iwa demi memuluskan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Hal itu diungkapkan Neneng saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/1/2019).

Waras yang merupakan politisi PDIP itu, disebut Neneng sebagai pintu masuk untuk melakukan lobi kepada Sekda Jabar, Iwa Karniwa. Uang yang diserahkan kepada Iwa, kata Neneng, untuk pengurusan ‎Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)‎.

‎"‎Pak Henry (Sekretaris Dinas Pariwisata Budaya Pemudan dan Olahraga Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya, ada link di provinsi Pak Sekda Iwa melalui pak Waras DPRD Provinsi Jabar dan bapak Sulaeman Kabupaten bekasi DPRD Kabupaten," kata Neneg.

Neneng mengatakan, adapun negoisasi untuk bantuan pengurus RDTR oleh Sekda Iwa dilakukan dalam pertemuan di rest area pada akhir 2017. "‎Ada pertemuan terlebih dahulu, waktu itu di rest area saya lupa KM-nya berapa, nah waktu itu saya diajak. ‎Adapun dalam pertemuan tersebut, dihadiri Henry Lincoln, Waras, dan Iwa (Sekda Jabar)," katanya.

Namun Neneng mengatakan, dirinya tidak terlibat dalam pertemuan tersebut. "Dari pertemuan tersebut, Henry sampaikan ke saya untu‎k proses RDTR meminta satu miliar dalam rangka bakal calon gubernur," ungkapnya.

Neneng mengatakan, Henry juga menyampaikan, untuk pengurusan RDTR tinggal diminta kepada pihak Meikarta.

Uang yang minta Sekda Iwa tersebut pun, lanjut Neneng, diberikan melalui anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman dan anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto. ‎Uangnya sendiri didapat dari pemberian Meikarta senilai Rp1,4 miliar, pada akhir 2017.

"Rp1 miliar diserahkan ke DPRD kabupaten, sisa Rp400 juta. Kemudian Rp500 juta saya mintakan ke Meikarta jadi total Rp900 juta. Teknis pemberiannya dua kali, via pak Hendry dan Sulaeman‎," ujar Neneng.‎‎

Editor: redaktur

Komentar