DIDADAMEDIA, Bandung - Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuai sejumlah pertanyaan. Salah satunya dari DPRD Jawa Barat yang mempertanyakan legalitas atau dasar hukum tim itu.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pendidikan Indonesia, Karim Suryadi pun angkat bicara. Karim memahami Emil sebagai Gubernur baru akan mengalami kendala dalam kesulitan menggerakkan birokrasi yang responsif. Padahal kalau dilihat dari struktur birokrasi di Jawa Barat itu tidak ada yang kurang, dan tentunya dengan orang-orang terpilih.
Dia mengatakan kehadiran tim akselerasi tersebut ternyata menimbulkan dua permasalahan. Pertama yaitu dasar hukum pembentukan dan langkah ini bertentangan dengan filosofi pemerintahan yang cenderung ramping struktur, tapi kaya fungsi.
"Siapapun yang punya gagasan baru ingin menggerakkan roda pemerintahan tidak akan mudah, karena struktur yang ada sudah terbiasa dengan pola kerja lama," ujar Karim saat dihubungi melalui telepon, Minggu (20/1/2019).
Maka dari itu, Karim menegaskan, komunikasi adalah kata kunci untuk menyelesaikan persoalan ini. Emil diminta dapat menjelaskan secara lengkap kepada DPRD atau instansi lain di Pemprov Jabar agar benar-benar memahami maksudnya. Sebab menurut Karim, jika pembentukan tim akselerasi pembangunan masih diragukan, akan kurang efektif kalau terus dijalankan.
"Jadi kata kuncinya adalah bagaimana komunikasi gubernur DPRD dan tim yang dibentuk, agar kemunculan ini tidak akan dipertanyakan tapi dirasakan karena kebutuhan kondisi yang menuntutnya," jelasnya.