Dirjen Dukcapil: Jemput Bola Perekaman KTP-El Jangan 'Pandang Bulu'

dirjen-dukcapil-jemput-bola-perekaman-ktp-el-jangan-pandang-bulu . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta jemput bola perekaman KTP elektronik di lima provinsi tidak membedakan atau "pandang bulu" terhadap asal penduduk. 

"Kalau ditemukan penduduk yang bersangkutan bukan orang wilayah di lima provinsi itu, jangan ditolak, gunakan rekam domisili," kata Zudan dalam acara Apel Pelepasan Tim Gabungan Pusat dan Daerah Dalm Rangka Jemput Bola Perekaman KTP-elektronik di Kantor Ditjen Dukcapil, Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019). 

Dirjen Dukcapil Kemendagri melepas 138 relawan yang akan melakukan jemput bola di lima provinsi yang cakupan perekaman KTP elektroniknya di bawah 85 persen yakni Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. 

Zudan meminta kepada relawan melayani siapapun penduduk di wilayah itu yang belum melakukan perekaman, meskipun penduduk itu bukan berdomisili di lima provinsi itu. 

"Misalnya ada orang Tegal sedang bertugas di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tolong dipenuhi perekamannya. Dukcapil dengan standar yang sama bisa menjadi perekat NKRI," jelas Zudan.

Dia menjelaskan, 138 relawan akan dibagi empat tim, dan diberangkatkan menuju kurang lebih 86 titik layanan yang terbagi di lima provinsi dan 26 kabupaten/kota yang cakupannya masih di bawah 85 persen. 

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam acara pelepasan relawan mengatakan perekaman KTP elektronik saat ini telah mencapai 97,21 persen. Jumlah penduduk yang belum terekam sebanyak kurang lebih 5,38 juta. 

Lima provinsi yang akan menjadi sasaran jemput bola perekaman KTP elektronik, seluruhnya masih di bawah 85 persen dari sisi perekaman. Sulawesi Barat cakupan perekaman baru 77,80 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara 79,44 persen, Papua barat 64,18 persen dan Papua 37,98 persen. 

"Dengan upaya gotong-royong dan partisipasi relawan, kami ucapkan terima kasih. Mohon relawan memedomani apa yang telah digariskan, untuk melakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, kalau ada penduduk lain jangan ditolak," kata Hadi Prabowo.


Editor: redaktur

Komentar