Moeldoko Akui Pengaruh Abu Bakar Ba'asyir Masih Besar

moeldoko-akui-pengaruh-abu-bakar-baasyir-masih-besar Abu Bakar Ba'asyir. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengakui, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir masih memiliki pengaruh di kalangan jamaah yang seideologi dengan dirinya.

"Ya, apa pun, beliau (Ba'asyir) masih punya pengaruh, buktinya waktu di Nusakambangan juga masih banyak yang datang 'kan. Akan tetapi, aparat sudah memitigasi itu," kata Moeldoko seusai menjadi pembicara diskusi di acara Indonesia Millennial Summit 2019 di Hotel Kempinski Grand Indonesia Jakarta, Sabtu (19/1/2019).

Terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak akan meningkatnya penyebaran paham radikal ketika Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, Moeldoko memastikan, pemerintah tidak akan longgar dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanggulangan terorisme.

Presiden RI Joko Widodo, lanjut dia, tetap menjalankan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan penanggulangan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

"Bukan berarti pembebasan Ba'asyir itu, terus kita kendor dalam konteks penanggulangan dan pengawasan, tidak, tidak. Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," ujar mantan Panglima TNI itu.

Capres Jokowi dalam debat perdana pilpres, Kamis (17/1/2019), mengatakan bahwa upaya penanggulangan terorisme dilakukan dengan dua cara, yaitu kekerasan dan kelembutan.

Moeldoko menjelaskan bahwa keputusan Presiden Jokowi untuk membebaskan Ba'asyir merupakan salah satu bentuk penanggulangan terorisme lewat pendekatan yang lembut.

"Seperti disampaikan Pak Jokowi kemarin bahwa dalam konteks penanggulangan terorisme itu bukan hanya pendekatan 'hard', melainkan juga ada pendekatan 'soft', yaitu bagaimana preventif dilakukan," katanya.

Sebelumnya, penasihat hukum pasangan calon Jokowi/Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya berhasil meyakinkan capres petahana tersebut untuk membebaskan Ba'asyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan di akun Instagram @yusrilihzamhd, Yusril mengatakan Presiden berpendapat bahwa Ba'asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Ba'asyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun," kata Yusril dalam unggahan di akun media sosialnya, Jumat (18/1/2019).

Pembebasan dalang sejumlah kasus terorisme di Tanah Air itu akan dilakukan pekan depan setelah proses administrasi di LP Gunung Sindur selesai.

"Ba'asyir sendiri minta waktu setidaknya 3 hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba'asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," tukasnya.

Editor: redaktur

Komentar