DIDADAMEDIA, Bandung - Kemenkum HAM Kanwil Jabar memastikan seluruh warga binaan di Jabar dipastikan dapat menggunakan hak politiknya di pilpres dan pileg 2019.
Kemenkum HAM bersama Disdukcapil Jabar saat ini mengebut proses perekaman KTP elektronik (KTP-el) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) untuk memastikan setiap warga binaan yang belum masuk DPT bis menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.
"Seluruh warga binaan yang memenuhi syarat (mendapatkan DPT) kecuali WNA (warga negara asing) dan anak-anak itu kan nggak. Jumlah di kita (Jabar) ada 24.0000 napi dan tahanan," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kanwil Jabar, Abdul Aris saat dihubungi, Jumat (18/1/2019).
Sejak dua hari terakhir, seluruh lapas dan rutan di Jabar serentak melakukan perekaman e-KTP. "Bahkan yang belum punya KTP, di dalam bisa langsung dapat," kata Abdul.
Untuk napi yang dicabut hak politik, Abdul mengatakan, pihaknya akan melakukan penyesusaian. Sebab, jumlah napi yang hak politiknya dicabut tak signifikan.
"Ya terkecuali mereka yang hak politiknya dicabut. Jumlahnya juga enggak banyak, 20 orang," kata dia.
Editor: redaktur