DIDADAMEDIA, Bandung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) daop 2 Bandung kini memberikan kemudahan bagi para penumpang, dengan diberlakukannya aturan baru check in atau mencetak boarding pass.
Jika sebelumnya para penumpang melakukan check-in hanya di stasiun keberangkatan, sekarang bisa dilakukan secara online di seluruh stasiun terhitung mulai, Kamis (17/1/2019) kemarin.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni Martinus menjelaskan, bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan pencetakan boarding pass pada mesin check-in counter di semua stasiun online yang melayani rute jarak jauh.
"Check-in di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api," tuturnya.
Misalnya, lanjut Joni, penumpang KA Argo Parahyangan rute Gambir‐Bandung yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019, maka dapat check-in di Stasiun Semarang Tawang selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 atau 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.
Perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.
Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin check-in counter.
"E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya," imbuhnya.
Dengan berbagai kemudahan ini, ia berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
Editor: redaktur