DIDADAMEDIA, Bandung - Petugas Lapas Khusus Narkotika Banceuy Bandung, mengamankan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang akan didistribusikan ke dalam Lapas.
Kalapas Banceuy Kusnali mengatakan, sabu seberat 98 gram tersebut diamankan petugas lapas saat menerima titipan barang berupa karpet dari seseorang yang mengaku keluarga salah satu penghuni lapas berinisial AH, Selasa (15/1/2019) malam.
"Ada seseorang yang mengakunya keluarga (penghuni lapas), menitipkan karpet alas tidur kepada sipir kami," kata Kusnali, Kamis (17/1/2019).
Setelah barang titipan diterima, saat dilakukan pemeriksaan, terdapat sabu yang sudah di kemas menjadi puluhan paket. "Kami lakukan pemeriksaan, ada sabu dalam karpet tersebut. Jumlahnya 20 paket," ungkapnya.
Petugas lapas pun, langsung melakukan pemeriksaan terhadap AH warga binaan lapas yang menjadi pemesan paket puluhan sabu tersebut. Guna dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah tempatkan AH di sel isolasi untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
AH sendiri, lanjut Kusnali diketahui merupakan warga binaan lapas Banceuy, yang tengah menjalani masa hukuman karena kasus narkotika. AH divonis lima tahun penjara dan baru setahun menjalani masa tahanan.
Untuk mengungkap jaringan AH dan pendalaman, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Editor: redaktur