DIDADAMEDIA, Bandung - Sepertinya, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi pemerintah belum maksimal. Buktinya, pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang berlanjut hingga 2 Agustus 2021, masih banyak kalangan yang melanggar.
Seperti ulah nekat puluhan pedagang ITC Kebon Kelapa Bandung. Mereka nekat beroperasi pada hari pertama PPKM Darurat Level 4 yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.
Di lokasi, terlihat sejumlah pedagang fashion dan elektronik pada area depan dan pinggir ITC Kebon Kelapa beroperasi sejak pagi.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, menegaskan, pihaknya segera berkomunikasi dengan pengelola ITC Kebon Kelapa tentang aksi buka lapak tersebut.
Padahal, jelas dia, pedagang non-kebutuhan belum memiliki izin beraktivitas secara offline. "Memang ada informasi, mereka membuka lapak sejak pekan lalu. Tapi, pekan lalu, tidak ada yang beroperasi. Sayangnya, hari ini, terdapat sejumlah pedagang yang beroperasi," tandas Elly, Senin (26/7/2021).
Pihaknya, lanjut Elly, segera memberikan peringatan dan pemberitahuan tentang pelarangan oeprasional toko saat PPKM Darurat Level 4 ini. "Mau tidak mau, mereka harus tutup," tegas Elly.
Akan tetapi, soal penindakannya, Elly menyatakan, pihaknya tidak punya kapasitas. Pihaknya, jelas dia, hanya memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan agar tidak membuka lapak secara offline.
Karenanya, ungkap Elly, pihaknya segera menginformasikan hal tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan pimpinan, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Wali Kota Bandung.