DIDADAMEDIA, Bogor - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor berusaha menekan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di 40 kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
"Terhitung 1 Januari sampai hari ini kasus DBD tercatat ada sembilan kasus, namun semua itu sudah ditangani oleh medis di rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Tri Wahyu Harini di Cibinong, Rabu (16/1/2019).
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kewaspadaan terhadap penyakit DBD yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Surat imbauan bupati Bogor dan kepala dinas kesehatan kepada para kepala desa dan lurah setempat, diharapkan dapat tersebar ke masyarakat bahwa hidup sehat dan menjaga lingkungan dapat terhindar dari wabah DBD. "Kami lakukan upaya semaksimal mungkin penekanan kasus DBD," jelas dia.
Selain surat imbauan tersebut sebagai langkah penekanan kasus DBD agar turun di wilayah Kabuapten Bogor, Dinas Kesehatan juga melakukan penyuluhan kewaspadaan DBD ke masyarakat dan memberikan pelatihan jumantik kepada warga di setiap Puskesmas.
Selanjutnya menggalakkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pemeriksaan jentik nyamuk atau penyelidikan epidemiologi secara berkala di rumah, dan rutin melakukan fogging di titik wilayah rawan DBD agar nyamuk tidak bersarang dan berkembang biak.
Pihaknya mencatat kasus DBD selama 2018 ada 741 kasus, dari jumlah kasus ada delapan warga Kabupaten Bogor meninggal dunia yang kebanyakan di usia anak-anak.
Dia menambahkan, sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor kasus DBD pada 2018 paling banyak terdapat kasus tersebut di Kecamatan Gunung Putri sebanyak 80 kasus.
Dari 80 kasus DBD di Kecamatan Gunung Putri pihaknya melakukan fogging, penyuluhan, dan mengiatkan kegiatan PSN. Menyusul wilayah Kecamatan Cileungsi ada 57 kasus, Klapanunggal (54), Rancabungur (41), Parung (40), dan Kecamatan Ciampea ada 33 kasus DBD.
"Paling banyak kasus DBD ada di Kecamatan Gunung Putri, kami himbau warga untuk menjaga kebersihan dan terpenting rutin melakukan PSN di rumah masing-masing dan menerapkan 3 M yaitu menutup, menguras dan mengubur," ujarnya.