DIDADAMEDIA, Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Jawa Barat dari Maret hingga September tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 0,98 persen. Hal ini menunjukkan perubahan ke arah lebih baik.
Garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas mengelompokkan penduduk dikategorikan miskin atau tidak. Penduduk miskin adalah masyarakat yang rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Dody Herlando mengatakan, garis kemiskinan Maret 2018 adalah Rp367.755 per kapita per bulan, kemudian naik menjadi Rp371.376 pada September 2018.
"Hal ini sejalan dengan menurunnya tingkat kemiskinan Jawa Barat tahun 2018 yaitu menjadi 7,25 persen atau turun 76,4 ribu jiwa pada September 2018," ujar Dody dalam Press conference BPS terkait potret tingkat kemiskinan dan ketimpangan Jabar, di kantornya, Bandung, Selasa (15/1/2019).
Apabila dilihat berdasarkan daerah, garis kemiskinan di perkotaan naik sebesar Rp372.260 per kapita per bulan (0,97 persen). Sedangkan untuk perdesaan naik 1 persen atau Rp 367.805 per kapita per bulan.
Lebih lanjut Dody memaparkan, peran komoditas makanan terhadap garis kemiskinan sangat dominan dibandingkan peran komoditas bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan).
Artinya, pola konsumsi masyarakat pada tingkat ekonomi rendah lebih didominasi pengeluaran untuk kebutuhan makanan daripada bukan makanan. "Secara total peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 72,45 persen," paparnya.