DIDADAMEDIA, Bandung - Unit Reskrim Polsek Sukasari menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menggunakan korek api. Pelaku hanya membutuhkan waktu dua menit dalam menjalankan aksinya.
"Modus pelaku dengan cara membakar kabel kontak, motor. Hanya dengan dua menit, pelaku dapat membawa lari motor curiannya," kata Kapolsek Sukasari Kompol Sukmawijaya, saat ungkap kasus di Mapolsek Sukasari, Jalan Gegerkalong, Bandung, Selasa (15/1/2019).
Pelaku diketahui bernama Agung Setiawan. Dia merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dari hasil pemeriksaan, Agung telah melakukan lima kali pencurian di wilayah Bandung.
Polisi pun berhasil mengamankan sepuluh motor jenis matic berbagai merek. Selain itu polisi juga mengamankan satu korek api, yang kerap digunakan pelaku dalam beraksi.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan, karena yang bersangkutan melawan saat akan diamankan, kita berikan tindakan tegas dan terukur," pungkas Kapolsek.
Sementara itu, Agung mengaku melakukan pencurian motor dengan korek api yang dipelajarinya saat jadi montir di bengkel sepeda motor. "Belajarnya saat jadi montir di bengkel," kata Agung.
Menurut Agung, hasil curiannya dijual ke beberapa daerah di antaranya Karawang, Subang dan di luar Kota Bandung dengan rata-rata Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Alasan dia melakukan pencurian, dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi.