DIDADAMEDIA, Bandung - Nama Sekda Provinsi Jabar, Iwa Karniwa disebut turut menerima aliran dana perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bekasi non-aktif, Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019).
Dalam kesaksiannya Neneng menyebut Iwa menerima uang sebesar Rp1 miliar melalui Neneng Rahmi yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA
- Eks Bupati Bekasi Sebut Nama Mendagri di Sidang Meikarta
- Sidang Suap Meikarta, Neneng: Ada Uang untuk DPRD Bekasi
Namun tidak dijelaskan permintaan uang tersebut untuk apa. "Dari laporan Neneng Rahmi (Dinas PUPR), Sekda Iwa minta satu miliar," kata Neneng.
Dalam persidangan hari ini, selain Sekda Provinsi Jabar, juga disebut nama Menteri Dalam Negeri Tjhayo Kumoloā€ˇ yang berdasarkan kesaksian Neneng, hanya berperan membantu perizinan Meikarta.
Kemudian ada anggota DPRD Pemda Bekasi yang di fasilitasi jalan-jalan ke Thailand, yang mana uang tersebut juga dibiayai Meikarta.