DIDADAMEDIA, Bandung - Polda Jatim mengungkap jejak transaksi digital Vanessa Angel yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Bahkan, Vanessa diketahui pernah melakukan aktivitas prostitusi di Singapura.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, berdasarkan data transaksi digital maupun berita acara Vanessa Angel diketahui telah melakukan sembilan kali transaksi terkait aktivitas pelacuran.
"Dari pemeriksaan VA, terlibat bisnis prostitusi. Jaringan prostitusi daring. Peran Vanessa sebagai penyedia prostitusi. Ini jadi langkah berikutnya yang bisa menjadi dasar status VA," ucapnya.
Dari sembilan transaksi tersebut, kata Yusep, Vanessa dua kali melakukan praktik pelacuran di Singapura pada bulan Februari 2018, dua kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya.
"Dari sembilan kali transaksi itu, VA difasilitasi enam germo," ujarnya.
Mengenai siapa pemesan Vanessa di Singapura, Yusep mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami transaksi keuangan. "Ini mendalami transaksi keuangan, nanti sinkron dengan data registrasi telepon dispenduk dan rekening," katanya.
Untuk tarif yang dipatok Vanessa melalui germo berinisial TN, Yusep mengemukakan masih di angka yang sama, yakni Rp80 juta yang didistribusikan oleh germo lain.
"Berkisar di angka yang sama, artinya yang diterima VA, angka mutlaknya dari germo berinisial TN adalah Rp80 juta dan didistribusikan muncikari lain," ujarnya.