Pendaftaran PPDB SD-SMP Kota Bandung Segera Bergulir

pendaftaran-ppdb-sd-smp-kota-bandung-segera-bergulir . (ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Periode Juni-Juli 2021 menjadi momen sibuk dunia pendidikan, termasuk Kota Bandung. Pasalnya, proses Penerimaan Perserta Didik (PPDB) 2021 Kota Bandung level Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera bergulir. 

"Pembukaan pendaftaran PPDB SD-SMP pada 14 Juni-2 Juli 2021," tandas Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra, Rabu (9/6/2021).

Cucu mengutarakan, terdapat sejumlah hal yang perlu diketahui para orang tua calon siswa. Antara lain, sebutnya, jalur pendaftaran dan kuota. Dia mengemukakan, jalur dan kuota PPDB Kota Bandung terdiri atas zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

Cucu menyampaikan, demi mempermudah orang tua dan wali kelas, pihaknya menyiapkan video tutorial pada Youtube Channel Disdik Kota Bandung. Pihaknya, ucap dia, mempersilakan para orang tua-wali calon peserta didik untuk mengecek. 

"Apakah NIK yang terdaftar sudah benar atau masih terdapat kesalahan. Ini agar penginputan data pendaftran PPDB berjalan lancar," terang Cucu. 

Mekanismenya, pada level Taman Kanak Kanak, ucap dia, hanya berlaku jalur zonasi, yang berkuota 95 persen, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Pada level SD, lanjutnya, kuota jalur zonasi minimal 70 persen. 

"Lalu, jalur afirmasi minimal 15 persen. Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen," kata Cucu.

Pada level SMP, tambahnya, kuota jalur zonasi minimal 50 persen. Kemudian, kata dia, kuota jalur afirmasi minimal 15 persen. Berikutnya, tuturnya, jalur perpindahan tugas orang tua/wali maksimal 5 persen. "Untuk kuota jalur prestasi maksimal 30 persen," terangnya.

Khusus jalur prestasi, jelasnya, komposisinya terdiri atas 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan. Jalur afirmasi, terang dia, adalah calon siswa asal kalangan keluarga tidak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP), dan berkebutuhan khusus. 

"Bagi warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar pada sekolah di Kota Bandung, kami memberi kesempatan. Yaitu melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi. Kuotanya 10 persen level SMP dan 30 persen tingkat SD," tukasnya.

Kuota jalur prestasi bagi SMP di daerah perbatasan, sahut dia, sebesar 25 persen dan 40 persen prestasi perlombaan-penghargaan.

Persyaratan Umum PPDB SD-SMP 2021-2022:

1. Akte kelahiran

2. Kartu keluarga teregistrasi 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

3. KTP orang tua calon peserta didik.


Persyaratan khusus:

1. Calon siswa jalur RMP: kartu program penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)/non-DTSK 

2. Afirmasi Peserta DIdik Berkebutuhan Khusus: rekomendasi assesmen center

3. Jalur perpindahan orang tua: surat pindah atau penugasan tugas 

4. Jalur prestasi rapor: nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.

5. Jalur prestasi perlombaan: sertifikat hasil perlombaan atau penghargaan.

Jadwal pendaftaran 

Tahap I: jalur afirmasi dan prestasi pada 14-18 Juni 2021

Tahap II: jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua pada 28 Juni - 2 Juli 2021

Pengumuman: jalur Afirmasi, Prestasi, Zonasi, dan Perpindahan Tugas pada 7 Juli 2021

Pendaftaran Ulang: Afirmasi dan prestasi pada 25-26 Juni 2021

         Zonasi dan perpindahan tugas pada 8-9 Juli 2021


Editor: redaktur

Komentar