DIDADAMEDIA, Bandung - Nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut eks Bupati Neneng Hasanah Yasin dalam kesaksiannya pada persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, Senin (14/1/2019).
"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng seraya menyebutkan permintaan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon.
Neneng pun mengiyakan permintaan menteri dalam negeri tersebut. Namun sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar dia.
Dalam persidangan juga terungkap, aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Adapun asal uang untuk memfasilitasi hal itu berasal dari Meikarta.
Hingga saat ini, sidang masih berlanjut. ‎Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Mereka yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.