Sidang Suap Meikarta, Neneng: Ada Uang untuk DPRD Bekasi

sidang-suap-meikarta-neneng-ada-uang-untuk-dprd-bekasi Eks ?Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memberi kesaksian dalam sidang kasus suap Meikarta. (Bagdja/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Eks ‎Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memberi kesaksian dalam sidang kasus suap Megaproyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019). Dalam kesaksiannya, dia mengatakan, ada laporan pemberian uang kepada anggota DPRD Bekasi. 

Neneng mengatakan, pemberian uang tersebut untuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Uang yang diberikan yakni pemberian sejumlah fasilitas, bagi anggota DPRD.‎

‎"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi (Dinas PUPR Pemkab Bekasi) jika dia sudah fasilitas Anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," ujar Neneng. Namun, disinggung soal jumlah uang yang diberikan, Neneng ‎tidak mengetahui secara rinci.

Hingga saat ini, hakim masih mendengarkan kesaksian. Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Mereka yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
Editor: redaktur

Komentar