DIDADAMEDIA, Garut - Pemkab Garut hanya menuntaskan pembangunan 10 kilometer (km) jalan baru dari program pembangunan jalan sepanjang 60 km tersebar di beberapa titik jalan.
"Selama 2018 dari 60 kilometer yang sudah selesai dan sudah bisa dilalui sekitar 10 kilometer," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Uu Saepudin kepada wartawan di Garut, Minggu (13/1/2019).
Dia menuturkan, Pemkab Garut akan terus berupaya menuntaskan program pembangunan jalan baru sepanjang 60 km di tahun anggaran 2019, dengan tahapan awal pembukaan jalan, pembangunan jembatan, dan pengerasan jalan baru.
Program itu, lanjut dia, untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan di wilayah Garut yang selama ini seringkali dikeluhkan pengendara terutama wisatawan dari luar kota.
"Jalan baru yang dibangun ini untuk mengurai kemacetan di Garut, kalau nanti jalan ke Kabupaten Garut selesai, tidak akan terjadi lagi kemacetan," katanya.
Jalan baru yang dibangun Pemkab Garut itu, kata dia, terintegrasi menuju kawasan objek wisata di Garut, seperti jalan baru di Kadungora. Bahkan untuk menuju Samarang dapat melewati jalan lingkar luar.
Menurut dia, masih banyak objek wisata di Kabupaten Garut yang belum ditunjang dengan akses jalan, sehingga keberadaan jalan baru itu bisa membantu mendongkrak potensi wisata Garut. "Kabupaten Garut dipandang banyak tempat wisata yang terpendam sehingga perlu dibuatkan akses jalan," katanya.
Dia menambahkan, upaya membangun jalan baru itu tentu mengalami beberapa hambatan. Salah satunya mengatur anggaran yang tersedia untuk alokasi jalan, sehingga membutuhkan beberapa tahun anggaran untuk menyelesaikannya.
"Butuh tahapan beberapa tahun anggaran, mulai dari pembebasan, pembangunannya, karena tidak mungkin semua dana itu peruntukannya untuk infrastruktur," katanya.