Nama Hotma Sitompul Muncul dalam Sidang Korupsi Bansos

nama-hotma-sitompul-muncul-dalam-sidang-korupsi-bansos Juliari Peter Batubara (kanan) saat mengikuti sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.. (antaranews.com)

DIDADAMEDIA -- Sepertinya, terungkapnya dugaan koruspi Program Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) Tahun Anggaran (TA) 2020, bisa menyeret banyak pihak.

Itu karena dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/5/2021), terdapat keterangan yang menyatakan tentang aliran dana fee Program Bansos Kemensos tersebut.

Diwartakan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, mantan Kepala Biro Umum Kemensos, Adi Wahyono, yang menjadi saksi Menteri Sosial Non-Aktif, Juliari Peter Batubara, yang kini berstatus terdakwa, mengungkapkan, pemanfaatan fee Bansos Covid-19 oleh Kemensos wilayah Jabodetabek itu mengalir kepada sejumlah pihak.

Dalam persidangan, Adi Wahyono menyebut beberapa nama, yang dugaannya, menerima aliran dana fee Program Bansos Covid-19 itu. Di antaranya, sosok yang berprofesi sebagai pengacara, Hotma Sitompul. Lalu, ada juga Ketua Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Parta Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti. 

Bahkan,  Adi Wahyono menyatakan, fee program Bansos Covid-19 itu pun mengalir kepada serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Ada uang Rp 3 miliar untuk fee pengacara. Saya dipanggil beliau (Juliari Peter Batubara), suruh naik lantai 2. Ternyata, di sana, (lantai 2), ada Hotma Sitompul dan anak buahnya, Ikhsan," ungkap Adi Wahyono, dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di ruang itu, kata Adi, Juliari Peter Batubara memintanya menyiapkan uang. Adi mengatakan, awalnya dia berpikir,  bahwa kebutuhan uang sebesar Rp 300 juta. Dasarnya, jelas dia, Juliari Peter Batu Bara mengacungkan tiga jari. Ternyata, maksudnya adalah Rp 3 miliar.

"Mas tolong siapkan uang segini," ujar Adi menirukan perkataan Juliari yang mengacungkan tiga jari saat itu. Penggunaan dana Rp 3 miliar itu sebagai fee pembayaran pengacara kasus rehabilitasi sosial tentang kekerasan anak pada Direktorat Rehabilitasi Sosial.

Adi Wahyono mengaku mengambil uang itu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso. Lalu, Adi Wahyono menyerahkannya kepada Hotma melalui sosok bernama Erwin, yang sering berada pada Biro Umum.

"Hotma juga pernah ke ruangan saya (biro umum). Dia minta cepat-cepat. Sedangkan kami perlu berpikir, ini uang dari mana? Lalu saya memnta kepada Joko karena Joko yang mengumpulkan uang," urai Adi.

Selain itu, Adi pun mengaku memberikan dana bernilai Rp 2 miliar kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Ahmad Suyuti.

"Ada permintaan lain kepada saya, yakni menyerahkan uang kepada Ketua DPC PDIP Kendal, (Ahmad) Suyuti. Kemudian, saya meminta nomor rekening beliau (Ahmad Suyuti) karena saya kebetulan pulang ke Kendal," paparnya. 

Dia meneruskan, ajudan Juliari Peter Batubara, Eko Budi Santoso, mengingatkannya supaya membawa uang Rp 2 miliar lebih. Lalu, sambung Adi, dia meminta Joko untuk mengantar uang ke Halim.

Selanjtunya, tambah Adi, dia menyerahkan uang yang terbungkus amplop coklat dalam goodybag, kepada Eko, sebelum mesin pemeriksaan di Halim. Selanjutnya, uang dibawa Eko ke Semarang," ungkap Adi.

"Arahan Pak Menteri, hanya menyerahkan uang bagi ketua DPC (PDI) Persjuangan Kabupaten Kendal sebesar Rp 500 juta. Tapi, saya diingatkan Pak Eko supay membawa uang lebih ke Semarang, akhirnya saya bawakan Rp 2 miliar," tambah Adi.

Selanjutnya, ujar Adi, Eko mengabarkan, bahwa terdapat sisa uang sebesar Rp 1 miliar. Lalu, kata Adi, Eko membawa lagi uang Rp 1 miliar itu.

Adi pun mengungkapkan, ada aliran dana kepada BPK yang dibayarkan Joko. "Nilainya Rp1 miliar kepada orang yang mengaku bernama Yonda. Perintah pemberian uang kepada BPK itu, karena adanya perintah. Dasarnya, hasil pertemuan dengan Pak Sekjen. Tidak tahu untuk kepentingan apa," tambah Adi.

Lalu, Adi menyalurkan Rp 1,7 miliar kepada Juliari Batubara melalui Kukuh Ary Wibowo. Alasannya, imbuh Adi, Kukuh menyatakan, uang itu untuk kebutuhan Juliari Peter Batubara. Selanjutnya, sahut Adi, dia menyerahkan dana Rp 1,5 miliar pada meja Sekretaris Pribadi Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaety.

BACA JUGA : 

 

Juliari Batubara Targetkan Fee Bansos Rp 35 Miliar


Editor: redaktur

Komentar