DIDADAMEDIA, Bandung - Manajemen PT Hero Supermarket Tbk (HERO) menyampaikan pernyataan resmi terkait keputusan 26 toko atau supermarket mereka di pulau Jawa dan Sumatera sepanjang 2018 lalu.
Dampak dari penutupan tersebut, lebih dari 500 karyawan HERO harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk diketahui supermarket HERO sempat merasakan masa kejayaan di industri ritel pada era 1980'an hingga awal 2000'an.
Namun persaingan bisnis yang membuat tantangan kian sulit membuat manajemen HERO terpaksa harus melakukan efisiensi dengan menutup sejumlah toko dan melakukan PHK kepada karyawannya.
Corporate Affairs GM Hero Supermarket, Tony Mampuk menjelaskan penutupan toko ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan.
Tony mengakui, ada penurunan pendapatan hingga kuartal III 2018. Penurunan ini disebabkan oleh penjualan pada bisnis makanan yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
"Perusahaan saat ini sedang menghadapi tantangan bisnis khususnya dalam bisnis makanan, oleh karena itu kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha di masa yang akan datang," kata Tony dalam keterangan resminya seperti dilansir Detik, Minggu (13/1/2019).
Tony menyampaikan, bisnis non makanan tetap menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Atas hal tersebut perusahaan meyakini bahwa keputusan akan langkah efisiensi tersebut adalah hal yang paling baik dalam menjaga laju bisnis yang berkelanjutan.
Dari 26 toko yang ditutup, ada 532 karyawan yang terdampak. Dari jumlah tersebut, 92% karyawan menyepakati untuk mengakhiri hubungan kerja, serta telah mendapatkan hak sesuai dengan Undang-undang Kementerian Tenaga Kerja RI No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Editor: redaktur
Ini Alasan HERO Tutup 26 Toko dan PHK 532 Karyawan
