DIDADAMEDIA, Indramayu - Polres Indramayu melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Dari kegiatan tersebut, polisi menyita puluhan kendaraan bermotor tanpa surat-surat.
"KKYD ini memang terus kita gencarkan, agar wilayah Indramayu bebas dari kejahatan jalanan dan juga C3 (Curanmor, Curas dan Curat)," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki di Indramayu, Minggu (13/1/2019).
Yoris mengatakan, dengan adanya KKYD tersebut diharapkan pelanggaran dan kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat lainnya bisa ditekan.
Dari razia KKYD pada Jumat (11/1) malam, pihaknya melakukan di beberapa Polsek jajaran secara serentak dengan menerjunkan sebanyak 240 personel. "Kita melakukan razia di 28 titik lokasi dari Polsek zona I sampai zona VI jajaran Polres Indramayu," ujarnya.
Kegiatan tersebut membuahkan hasil. Jajaran Polres Indramayu menyita 21 unit sepeda motor tanpa surat-surat, enam botol minuman keras dan juga 95 liter tuak.
Yoris menambahkan, Polres Indramayu saat ini terus memburu para pelaku kejahatan seperti curanmor, curas dan curat yang telah meresahkan masyarakat.
Dia berharap dengan terus dilakukannya pengungkapan kasus dan razia KKYD, Indramayu bebas dari aksi kejahatan jalanan yang sering memakan korban, baik jiwa maupun harta. "Semoga Indramayu bebas dari kasus pencurian sepeda motor," kata Yoris.