Pandemi, Penentuan Kebijakan Anggaran 2022 Dibayangi Ketidakpastian

pandemi-penentuan-kebijakan-anggaran-2022-dibayangi-ketidakpastian . (net)

DIDADAMEDIA--Pandemi Covid-19 masih membayangi dalam penentuan kebijakan anggaran APBN tahun 2022, sehingga diwarnai dengan ketidakpastian.

Tahun 2022 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2020-2024.

Ratna Juwita Sari, juru bicara Fraksi PKB menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna DPR RI, dikutip dari laman DPR RI, Rabu (26/5/2021).

Rapat kali ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi di DPR atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN 2022.

"F-PKB menyadari sepenuhnya bahwa perumusan kebijakan fiskal tahun anggaran 2022 melalui instrumen APBN ini disusun dalam kondisi masuh dibayangi ketidakpastian akan berakhirnya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, ada berbagai dampak distortif akibat pandemi ini, baik pada aspek kesehatan, pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Kebijakan fiskal tahun 2022 nanti merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMN 2020-2024 dan tahun ketiga pula implementasi UU No.2/2020 tentang Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU.

Dalam pandangam fraksinya, Ratna menyampaikan bahwa kebijakan fiskal tahun 2022 harus menjadi pijakan dalam melakukan transformasi struktural yang lebih menyeluruh untuk mempercepat program pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui, kebijakan fiskal 2022 bertajuk Pemuluhan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

"F-PKB berpendapat, pelaksanaan APBN tahun 2022 ini wajib hukumnya bagi pemerintah mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia," urai Ratna.

Editor: redaktur

Komentar