Hari ini, TIga Saksi Suap Sulawesi Selatan Diperiksa KPK

hari-ini-tiga-saksi-suap-sulawesi-selatan-diperiksa-kpk Gedung KPK.. (net)

DIDADAMEDIA -- Mencegah dan memberangus sekaligus mengungkap berbagai dugaan aksi korup, seperti suap, terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu di antaranya, dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Berkaitan dengan dugaan suap di Sulsel itu, melansir Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, hari ini, KPK memanggil dan memeriksa beberapa saksi. "Benar. hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020-2021," tandas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (20/5/2021).

Ali Fikri mengungkapkan, saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa KPK pada hari ini sebanyak tiga orang. Satu di antaranya, jelas dia, adalah berstatus Pegagai Negeri Sipil (PNS) yakni Aminuddin. Dua lainnya, sambung dia, yaitu wiraswasta, yaitu Suardi Dg Nojeng dan Saenuddin.

Pemeriksaan ketiga saksi itu, sambung Ali Fikri, berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Polres) Maros, Sulawesi Selatan.

Hingga kini, dalam kasus ini, KPK masih menyidik dua tersangka penerima suap. Mereka, adalah Gubernur Sulsel Non-aktif, Nurdin Abdullah, dan Sekretaris Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel sekaligus orang kepercayaan Nurdin, Edy Rahmat.

Selain keduanya, KPK pun menyidik pemberi suap, yaitu Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto, yang saat ini berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

BACA JUGA : 

 

Pembangunan Asrama UIN Jakarta Dikorup? KPK Sudah Terima Laporannya


Editor: redaktur

Komentar