DIDADAMEDIA, Bandung - Meski pemerintah menerbitkan regulasi Pelarangan Mudik Idul Fitri 2021, faktanya, banyak masyarakat yang ngotot mudik. Mayoritas, masyarakat mudik sebelum Pelarangan Mudik Idul Fitri 2021 berlaku, yakni 6-17 Mei 2021.
Karenanya, pasca Idul Fitri 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mengantisipasi kemungkinan bertambahnya Covid-19. Satu di antaranya, trasing warga yang dugaannya mudik.
"Ini respon instruksi Gubernur Jabar, yang meminta setiap kepala daerah melakukan trasing bagi mereka yang dugaannya mudik," tandas Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Rabu (19/5).
Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Jabar ini meneruskan, trasing hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan langkah penting agar kewilayahan mengetahui lebih detail tentang peegerakan warganya.
"Soal yang mudik, itu kan teman-teman kewilayahan yang lebih paham, mungkin sampai tingkat RT-RW. Misalnya, kemarin tetangga saya, tiba-tiba tidak ada sekian hari, berarti kemungkinan dia mudik atau bepergian cukup lama. Nah tugas kewilayahan yang melakukan trasing atau instruksi isola mandiri," paparnya.
Kendati begitu, pihaknya belum menerima pelaporan tentang kasus Covid-19 warga yang dugaannya melakukan mudik.
Camat Bandung Wetan, Sony Bakhtiyar, mengatakan, pihaknya mendata puluhan warga yang meminta izin melakukan perjalanan ke luar wilayah Kota Bandung. Karenanya, tegas Sony, pihaknya meminta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RW untuk mengawasi warga yang terdata saat kembali ke Kota Bandung.
Selain itu, ungkap Sony, pihaknya pun menginventarisir tempat-tempat yang akan menjadi isolasi mandiri bagi mereka yang dugaannya melakukan mudik. Di antaranya, kawasan Jalan Tamansari.
"Kawasan itu banyak tempat kost, dan mahasiswa yang pulang kampung mengikuti pembelajaran daring. Secara suka rela, masyarakatnya memberikan tempat kost-an sebagai fasilitas isolasi mandiri," ungkapnya.