DIDADAMEDIA, Bandung - Direktur Direktorat Akademik UPI, Dadang Ansori menyampaikan seperti apa sistem pemeringkatan atau ranking peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Dadang menjelaskan, penggunaan sistem peringkat ini jadi alasan mengapa para peserta penjaringan SNMPTN diminta menggunakan laporan rapor semester 1-5 dan kelas 12 di tahun ajaran 2019.
Selain itu, kata Dadang, para peserta juga harus punya nomor induk siswa nasional (NISN) dan terdaftar di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). "Karena, pemeringkatan pun dilakukan oleh panitia pusat yang berdasar pada PDSS," imbuhnya.
Dadang menyebut, bagi peserta yang berasal dari sekolah terakreditasi A, maka pelajar tersebut akan diklasifikasikan masuk 40% terbaik di sekolahnya.
Sementara akreditasi B, 25% terbaik di sekolahnya. Terakreditasi C dan lainnya, 5% terbaik di sekolahnya, dan belum terakreditasi, 5% terbaik di sekolahnya.
Sementara untuk pendaftar mahasiswa baru UPI jalur SBMPTN mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh LTMPT, yaitu seluruh peserta wajib mengikuti UTBK terlebih dahulu, kemudian mendaftar sebagai peserta SBMPTN.
"Kalau untuk UTBK, ada tes potensi skolastik (TPS) dan tes kompetensi akademik (TKA) untuk memprediksi kemampuan menyelesaikan studi di perguruan tinggi," imbuhnya.
Terkait persyaratan peserta UTBK ialah lulusan 2017, 2018 sudah harus memiliki ijazah, sedangkan lulusan 2019 harus memiliki Surat Keterangan Lulus Pendididikan Menengah, yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan paspoto berwarna terbaru, dengan ditandatangani oleh kepala sekolah dan dibubuhi cap stempel yang sah. Memiliki NISN dan nilai UTBK
Dalam pelakasaan UTBK, untuk memenuhi kebutuhan 1.500 komputer saat pelaksanaan tes atau ujian, UPI juga bekerjasama dengan lima sekolah menengah yang ada di Kota Bandung.
Di antaranya SMAN 2 Bandung, Lab School, SMK Garuda, SMKN 11 Bandung, dan SMKN 12 Bandung, dengan waktu penyelenggaraan setiap hari sabtu dan minggu, mulai 13 April-26 Mei 2019.
Editor: redaktur