DIDADAMEDIA, Bandung - Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar secara umum masih tergolong rendah. Untuk itu, Pemprov Jabar akan mendorong warga pekerja memiliki jaminan masa depan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan hal tersebut seusai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro No 22, Kota Bandung, Jumat (11/1/2019) malam.
“Secara umum (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jabar) masih rendah, jadi kita akan promosi kreatif agar meningkatkan keikutsertaan,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam siaran pers yang diterima DIDADAMEDIA.
“Siapapun warga Indonesia yang bekerja kalau ingin hari tenang, kalau ingin pada saat ada masalah itu ada perlindungan tinggal bayar aja Rp16 ribuan, nanti dilindungi,” lanjutnya.
Promosi kreatif akan dilakukan melalui manfaat tambahan yang diberikan kepada pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain berbagai jaminan atau pensiunan, inovasi yang ingin dihadirkan Emil, seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memiliki hunian dan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja formal, hingga harga sembako yang terjangkau.
“Ujung-ujungnya dengan membayar justru dapat diskon, dapat kemudahan, dan akhirnya bisa lebih sejahtera karena bisa menabung,” tutur Emil.
“Tapi khusus yang pekerja formal, kita dorong perusahaan-perusahaan itu berinvestasi nanti BPJS Ketenagakerjaan akan bikin sebuah cara agar peserta yang formal bisa punya rumah menjadi prioritas atau rusun, bisa naik kendaraan gratis secara umum,” lanjutnya.
Emil menambahkan, bahwa pihaknya memiliki program inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat. Emil akan mewajibkan perusahaan memberikan fasilitas perumahan dekat dengan lokasi atau tempat bekerja.
“Yang bikin mahal pekerja -- konsepnya yang akan saya bongkar itu, pabriknya terlalu jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Emil.
“Maka nanti di industri-industri baru di zaman saya, akan bikin aturan jika bikin pabrik harus satu paket dengan rumah susunnya yang nempel sebelahan, sehingga tidak ada cost transportasi,” ungkapnya.
Upaya ini didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Jawa Barat Kuswahyudi mendukung berbagai langkah terobosan yang akan dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Jawa Barat terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Nantinya kita akan berbuat suatu hal yang terkait dengan bagaimana caranya supaya mereka (pekerja) tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dapat dan hal lainnya dapat melalui kemudahan dan kemurahan,” tutur Kuswahyudi.
Dia menekankan, semua program di BPJS Ketenagakerjaan baik yang terkait dengan iuran nantinya akan dikembangkan dan akan kembali lagi kepada pekerja.
Potensi pekerja informal di Jawa Barat mencapai 10 juta pegawai, namun yang ikut serta BPJS Ketenagakerjaan baru sekitar 600 ribuan pekerja.
“Makanya kita akan buat nanti bagaimana supaya mereka tertarik dengan harga iurannya Rp 16.800 dengan jaminan dua, kecelakaan dan kematian. Kalau pensiun ada nilainya lagi,” tukas Kuswahyudi.
Sementara jumlah pekerja formal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat berjumlah kurang lebih 4,6 jutaan pekerja. Apabila ditotal jumlah pekerja baik formal maupun informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah sekitar 5,4 juta pekerja dari 20 juta pekerja yang ada di Jawa Barat.
“Makanya Pak Gubernur (Ridwan Kamil) bertekad bagaimana supaya informal ini bisa ngga kita berikan sosialisasi supaya mereka mau (menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan),” katanya.