DIDADAMEDIA, Bandung - Pemkot Bandung tengah menyiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang disiplin pegawai. Harapannya, melalui Perwal tersebut dapat berdampak positif terhadap kemajuan kota berjuluk Parijs van Java ini.
"Disiplin dimulai dari kehadiran. Diberikan reward and punishment. Kalau tidak hadir dan tidak bisa memberikan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan maka akan diberi sanksi pemotongan tunjangan," ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Jumat (11/1/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded itu, kebijakan tersebut terinspirasi dari cerita Nabi Sulaiman di masa silam. Ketika sang utusan mengumpulkan semua tentaranya dari semua jenis makhluk baik manusia maupun dari segala jenis hewan.
Dikisahkan, saat memeriksa kelengkapan pasukannya, burung Hud-hud tidak hadir. Lantas sang nabi menanyakan apakah benar tidak hadir dan punya alasan jelas atas ketidakhadirannya.
"Kemudian Nabi Sulaiman berkata bahwa sungguh aku akan memberikan sanksi sebuah siksaan yang amat pedih. Bahkan akan dipotong lehernya. Atau kalau dia datang dan memberikan argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan maka bebaslah dia dari sanksi tersebut," beber Mang Oded.
Dalam Perwal disiplin pegawai, lanjutnya, akan mengatur aktivitas sebelum bekerja yakni mengikuti apel pagi tepat waktu di hari Senin, Selasa, dan Kamis. Hari Rabu harus mengikuti Tausiyah di masing-masing perangkat daerah, di antaranya di Al-Ukhuwah dan Ar-Risalah jalan Sukabumi.
"Khusus Jumat olahraga sebelum bekerja," cetusnya.
Mang Oded yakin bahwa narasi dalam Alquran terdapat dua potensi prinsip penciptaan manusia yakni sifat berbuat penyimpangan dan kebaikan. Maka beruntunglah orang-orang yang selalu membuat kondisi kebaikannya lebih besar daripada penyimpangannya.
"Mang Oded ingin lingkungan Kota Bandung dibentuk bersama-sama. Contohnya Salat Subuh Berjamaah. Awalnya mungkin termotivasi karena perintah atasan. Mudah-mudahan kalau sudah berjalan lama, bisa konsisten atas dasar kebiasaan dan menjadi amal soleh," tuturnya.
Editor: redaktur