DIDADAMEDIA, Bandung - Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak pelaporan pungutan liar (pungli) kepada Satgas Saber Pungli sejak 2016 hingga sekarang. Selama dua tahun Jabar menempati peringkat tertinggi laporan pungli, disusul Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Ketua Satgas Saber Pungli RI, Letkol CPM Endang Agustian mengatakan, sejumlah faktor yang membuat Jabar tertinggi dalam soal pengaduan pungli ditengarai karena pesatnya perkembangan dan bersebelahan dengan ibu kota DKI Jakarta.
Dia menilai, daerah dengan perkembangan tinggi tentu memiliki banyak masalah dan berpotensi terjadinya praktik Pungli. Hal serupa juga terjadi untuk provinsi lainnya setelah Jabar, namun mereka memiliki keadaan yang berbeda-beda.
"Satgas ini dibentuk tanggal 20 Oktober 2016, kita punya posko pengaduan bisa langsung mengadu atau melapor ke Satgas atau lewat telepon dan sms. Sekarang Jabar adalah ranking pertama dalam artian bahwa Jabar ini pertama banyak melakukan pengaduan," ujar Endang dalam acara Sarasehan dan Launch Identity Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), di Hotel Aston Pasteur Bandung, Kamis (10/1/2019) malam.
Dia menjelaskan, jumlah pengaduan pungli didominasi bidang perizinan yaitu pada dinas pelayanan terpadu satu pintu. Sementara terbanyak kedua sektor pendidikan karena terkait dana sumbangan orang tua untuk sekolah.
"Sumbangan tidak mengikat bentuknya, tapi kalau ditetapkan nominalnya itu akan menjadi masalah itu kaitannya dengan pungutan. Kalau di luar masukan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) itu disebutnya pungli," tegasnya.
Peringkat Jabar menjadi provinsi tertinggi pelaporan pungli ini, kata dia, dapat diartikan sebagai kabar baik dan buruk. Sebab, artinya masyarakat berani melaporkan, tapi juga sebaliknya banyaknya laporan artinya banyak masalah.
Secara nasional, data hingga 4 Januari 2019, Satgas Saber Pungli RI menerima 36.653 pengaduan. Dari laporan tersebut, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu melalui Pokja Intelijen. Jika ada unsur pungli, maka masuk tindak pidana.
Jika terbukti pungli, diserahkan kepada Pokja Penindakan untuk melakukan OTT. Setelah bukti dan pelaku lengkap, akan diproses oleh Pokja Yustisi.
Dia mengakui, selama perjalanannya Satgas Saber Pungli kerap mendapat resistensi atau penolakan secara tidak langsung dari intansi-instansi. "Kerja kita ini kerja yang tidak disukai orang, dibenci orang, dianggap sebagai penghalang," tandasnya.