DIDADAMEDIA, Bandung - Priyatna Yayang (34), terpaksa harus berurusan dengan polisi, setelah nekat menggasak gaji karyawan di tempat dirinya bekerja.
Pelaku sendiri merupakan anggota sekuriti kampus Politeknik Al Islam di Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Dia nekat membobol brangkas kampus, yang berisi uang gaji dosen.
"Pelaku mengambil uang yang totalnya Rp20 juta," ucap Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Suhanji di Polsek Arcamanik, Kamis (10/1/2019).
Kapolsek menuturkan, pelaku nekat mencuri uang yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan dan staf dosen tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Pelaku mengambil uang itu karena alasan ekonomi. Dia butuh uang katanya," kata Anang.
Priyatna melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke ruang bendaraha dan administrasi kampus yang satu ruangan dengan cara memanjat jendela.
Setelah berhasil masuk, bapak dua anak itu mengambil kunci yang disimpan di sudut ruangan. Dia lantas membuka laci dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
"Untuk situasi dan lokasi penyimpanan uangnya, memang dia sudah memahami," tuturnya.
Priyatna kini harus mendekam dibalik bui Mapolsek Arcamanik. Polisi menjeratnya dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: redaktur