Usia SMP dan SMA Rentan Jadi Korban Human Trafficking

usia-smp-dan-sma-rentan-jadi-korban-human-trafficking . (Ilustrasi/skoll.org)
DIDADAMEDIA, Bandung - Siswa kelas 2 SMP hingga 1 SMA rentan menjadi korban kasus Human Trafficking di Jawa Barat. Anak-anak dan perempuan pun masih mendominasi target sasarannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Poppy Sophia menuturkan, berbagai upaya dan kebijakan telah dilakukan. Di antaranya kampanye Stop Pernikahan Dini kepada siswa, orang tua, dan guru. 

"Untuk kawin kontrak itu orang tuanya tahu, diberikan mahar, orang tuanya juga ada sebelum yang bersangkutan dibawa ke Tiongkok misalnya, nah tapi di perjalanan ada tindakan tidak menyenangkan, itu lintas negara aturannya, dan kita juga sudah berusaha," ujar Poppy dalam Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema "Human Trafficking", di Lobby Museum Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/1/2019).

Selama menangani kasus Human Trafficking, Poppy bersama tim kerap mendapati hambatan dalam koordinasi lintas wilayah.

Dia menceritakan saat menjemput korban di daerah Buleleng Bali tahun 2018. Datang bersama tim Polda Jabar, Poppy mengaku harus mengendap-ngendap karena bergelut dengan pelaku yang tidak mau melepas korban. Terlebih lagi saat itu kondisi korban terisolasi. 

"Pada saat pengalaman bawa korban di ujung Pulau Bali, Buleleng, di kendaraan kita ada sport jantung (waswas) meski dengan tim Polda, khawatir karena ada mafia yan tidak rela korban dibawa karena sudah keluarkan sejumlah biaya dan modal. Itu argumen mereka, tapi kita harus perjuangkan," paparnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat Kusnadi Rusmil mengatakan, dari berbagai kasus yang pernah diungkapnya, banyak orang tua korban melaporkan anaknya menjadi korban Human Trafficking dan dibawa ke luar pulau. 

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan instansi kepolisian. Syukur, setiap kasus yang dilaporkan, tim berhasil membawa korban tersebut pulang kembali.

"Usia 13 sampai 17 tahun tahun paling banyak, misalnya korban asal Kabupaten Bandung, dia kerja di panti pijat, karaoke, kami masuk ke sana melakukan penelitian, dan memang lebih dari 40 persen di bawah umur. Tapi kalau pemerintah daerah sudah turun tangan pastinya anak itu pulang ke rumah," pungkasnya.


Editor: redaktur

Komentar