DIDADAMEDIA, Bandung - Berdasarkan data tahun 2018, tercatat 23 kasus Human Trafficking terjadi di Jawa Barat. Angka itu menurun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2017 yaitu 57 kasus. Hanya saja, masih jauh dari target "zero kasus".
Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Kamil menuturkan, untuk bisa menekan angka perdagangan manusia di Jabar perlu koordinasi baik antarpemerintah daerah. Pasalnya selama ini dalam menangani kasus masih dilakukan secara ego sektoral atau oleh organisasi itu sendiri.
"Ini masih belum melihat sejauh itu, tapi yang saya lihat bahwa data yang dimiliki kota kabupaten di Jabar masih data sendiri. Penanganan kasus sendiri, semua dilalukan sendiri. Kemudian juga LPA punya kasus dan penanganan sendiri dan lainnya. Itu tidak kemudian terkolaborasikan dengan baik," ujar Atalia dalam Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema "Human Trafficking", di Lobby Museum Gedung Sate, Bandung, Kamis (10/1/2019).
Oleh karena itu, peran Jabar Quick Response (JQR) dinilai penting sebagai wadah pelaporan dan koordinasi antara pemerintah daerah. Masyarakat atau korban juga bisa langsung mengadukan kasus melaluo JQR.
JQR sendiri adalah program yang diluncurkan Pemprov Jabar sebagai sistem aspirasi keluhan atau aduan warga atas masalah kemanusiaan yang akan ditindaklanjuti secara langsung oleh tim. Warga dapat melaporkan langsung melalui media sosial dan nomor kontak yang tersedia.
"Kami ingin JQR itu penting, ketika masyarakat sudah paham dan pentingnya JQR ada di Jabar mereka lebih mudah melapor kesana," tuturnya.
Selama ini, Atalia mengakui banyak orangtua korban yang curhat dan ingin menemui langsung dirinya tapi terkendala biaya. Makanya JQR menjadi jawaban mereka untuk melaporkan kasus dengan cepat dan tanggap.
"Mereka curhat pengin lapor langsung langsung ke rumah saya, tapi ngga punya uang, jadi ini penting lewat JQR tahu apa yang terjadi disana," terangnya.
Atalia berpendapat, jika kolaborasi antar daerah tertata dengan baik, maka dapat dibayangkan berapa banyak korban yang bisa diselamatkan dari kasus Human Trafficking.
"Kita kolaborasi, bayangkan kalau hanya satu instansi, tidak akan cepat, kolaborasi ini yan membuat kita bisa memberikan langkah solutif," tandasnya.