Sidang Suap di Sukamiskin, Dirjen PAS tak Tahu soal Pemberian Tas

sidang-suap-di-sukamiskin-dirjen-pas-tak-tahu-soal-pemberian-tas Sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin. (Bagdja/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami mengaku tak mengetahui soal pemberian tas dari Hendry Saputra, sopir eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, 

"Saya baru tahu kalau ada titipan dari sopir Pak Wahid Husein berupa tas yang dititip ke sopir saya," ujar Sri Puguh saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/1/2019).

Bahkan Sri mengatakan, tas tersebut diterima oleh sopirnya saat dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Jadi saya baru tau setelah ada pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.

Sebelumnya, Mulyana, sopir Direktur Dirjen PAS Kemenkumham‎ Sri Puguh Budi Utami dicecar hakim dan jaksa soal penerimaan tas merek Luis Vuitton dari Hendry Saputra.

Dalam kesaksiannya, Mulyana mengaku menerima titipan tas merek terkenal itu dari Hendry Saputra pada Juni 2018. Hanya saja, dia tidak menyerahkan tas tersebut ke majikannya. Hakim Marsidin Nawawi lantas mempertanyakan soal penerimaan tas tersebut. "Enggak enak sama saudara Hendry karena baru kenal, sudah dua kali bertemu," kata Mulyana menjawab pertanyaan hakim.

Hakim pun mempertegas pertanyaan. Kepada Mulyana,  Marsidin menanyakan kembali alasan menerima hadiah berupa tas yang tak diperkenankan majikannya yakni Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami. "Kan bos Anda minta jangan terima, Anda berani melanggarnya dan memilih enggak enak dan menerima titipan," kata Marsidin. 

Mulyana yang sudah bekerja sebagai sopir Sri Puguh selama 2010 itu tidak bisa menjawab pertanyaan itu dan Marsidin mengakhiri pertanyaannya.


Editor: redaktur

Komentar