DIDADAMEDIA, Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan masa transisi atau pemulihan bencana tsunami sampai 5 April 2019.
Sejak 6 Januari pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah memfokuskan masa transisi untuk pembangunan rehabilitasi di antaranya hunian sementara.
"Kami berharap tiga bulan ke depan kondisi warga pesisir yang terdampak tsunami bisa kembali menata kehidupan normal," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Selasa (8/1/2019).
Banyak rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan ringan. Pembangunan hunian sementara agar kehidupan mereka menjadi lebih baik dibandingkan tinggal di pengungsian.
Kemungkinan besar pembangunan hunian sementara bisa terealisasi hingga tiga bulan ke depan sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Apabila, mereka tingal di pengungsian secara berkepanjangan tentu akan berdampak terhadap ekonomi dan sosial mereka.
Karena itu, pembangunan hunian tetap nanti akan direalisasikan dan mereka direlokasi dari daerah zona merah ke lokasi yang lebih aman dari ancaman bencana.
"Kami minta warga yang terdampak tsunami bersabar karena pemerintah daerah hadir untuk mensejahterakan masyarakat," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemerintah daerah juga merekonstruksi perahu nelayan dan bangunan-bangunan yang hancur dan rusak. Selain itu juga melakukan pendataan bagi korban jiwa yang meninggal dunia untuk mendapatkan santunan kematian.
Masyarakat Pandeglang yang meninggal dunia akibat tsunami sekitar 105 jiwa dan tersebar di Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, dan Sumur.
"Kami menjamin selama masa transisi bantuan logistik relatif aman dan mencukupi. Kami juga berharap masa transisi itu bisa direalisasikan pembangunan hunian sementara," tutasnya.