Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bandung

polisi-bongkar-prostitusi-online-di-bandung . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat perempuan yang masuk dan terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kota Bandung. Keempatnya masing-masing berinisial IA (51), NA (33), SR dan FI. Mereka diamankan Minggu (6/1/2019) di salah satu hotel di Bandung. 

"Yah kita telah mengamankan empat perempuan, namun yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang yakni IA dan NA, dua lainnya sebagai saksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, Senin (7/1/2019). 

Meski belum dapat dijelaskan secara rinci, Rifai menuturkan, dua orang yang diamankan, ‎diduga kuat terlibat tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi online melalui media sosial. "Kedua yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka berperan sebagai mucikari, dengan menawarkan melalui media sosial," jelasnya. 

‎Kasus prostitusi online ini, masih dalam pengembangan untuk mengetahui sejauh mana peran kedua tersangka pada jaringan prostitusi online. "Ini kami masih dalami, untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya.

Kasus prostitusi online kembali mencuat, setelah dua artis yakni Vannesa Angle dan Avriellia Shaqqila‎, diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di salah satu hotel Surabaya. 
Editor: redaktur

Komentar