DIDADAMEDIA, Surabaya - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyita akun media sosial milik dua artis, VA dan AS yang terseret kasus prostitusi dalam jaringan di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, saat ini polisi sedang memeriksa percakapan yang ada di akun media sosial kedua artis tersebut untuk mengungkap adakah keterlibatan artis lain dalam kasus prostitusi daring itu.
"Masih dalam pemeriksaan barang buktinya melalui percakapan. Handphone dari artisnya sendiri maupun dari mucikarinya diamankan sebagai barang bukti," kata dia.
Harissandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa intensif lima orang, yakni artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten, dan dua mucikari untuk memastikan tersangka dari kasus tersebut. "Statusnya mereka saat ini masih saksi. Besok akan dirilis oleh Kapolda Jatim," ujar Harissandi.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota berinisial VA. Artis tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.
Selain artis berinisial VA, polisi juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.Dia disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.
Editor: redaktur