DIDADAMEDIA, Bandung - Dua maskapai penerbangan, Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan tarif bagasi dan barang bawaan untuk penerbangan domestik.
Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan Lion Air dan Wings Air akan tidak lagi memberlakukan barang bawaan dan bagasi terdaftar secara gratis atau cuma-cuma (free baggage allowance) efektif per 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," kata Danang, Sabtu (5/1/2019).
Dalam regulasi tarif bagasi tersebut, disebutkan bahwa seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang dan seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.
Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.
Calon penumpang Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), situs resmi Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Editor: redaktur