939.879.651 Surat Suara Dicetak Januari Ini

939879651-surat-suara-dicetak-januari-ini . (Ilustrasi/net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan 939.879.651 lembar surat suara akan dicetak pada Januari 2019 ini. "Rencananya pertengahan Januari 2019 ini surat suara sudah bisa produksi (dicetak)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Produksi surat suara ini akan dilakukan transparan, yakni melalui proses lelang dengan katalog. Sehingga melalui sistem itu penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien.

Anggaran satuannya untuk memproduksi 939.879.651 lembar surat suara diperkirakan sebesar Rp872,6 miliar, namun rencana kontrak hasil lelang ini menjadi Rp604,7 miliar. "Jadi efisien kita sebesar Rp267,9 miliar atau kira-kira 30,7 persen," kata Pramono.

KPU sendiri telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019. Menurut Pramono, pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang akan ada masa sanggah. 

"Jadi perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang itu boleh mengajukan komplain boleh mengajukan keberatan. Nanti akan kita periksa keberatannya seperti apa. Itu bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU," paparnya.

Sementara itu, KPU menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019) sore.

Validasi dan approval surat suara ini untuk calon legislatif di DPR dan Pilpres 2019, sementara DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan di KPU daerah.
Editor: redaktur

Komentar