Gara-gara Utang, Tomy Tega Bunuh Istrinya Sendiri

gara-gara-utang-tomy-tega-bunuh-istrinya-sendiri . (Ilustrasi/shutterstock)
DIDADAMEDIA, Bandung - Tomy Saputra Ong (59) dipastikan membunuh Nita Jong (55) istrinya seorang diri. "Dia (sendiri) melakukannya, tidak ada yang membantu," kata Kasat Reskrim Polres Subang AKP Ilyas Rustandi, Jumat (4/1/2018). 

Pemeriksaan sementara, Tomy nekat membunuh istrinya tersebut tanpa direncanakan. Pasalnya, sebelum mencekik istrinya tersebut, pelaku dan korban sempat cekcok. 

Disinggung soal alasan jasad istrinya dibuang ke Subang, Ilyas mengatakan saat itu pelaku merasa kebingungan. "Dia kebingungan (saat dalam tol), kemudian dia keluar tol, dan melintasi kebun karet. Disitu terpikir untuk membuang (jasad) korban," katanya.

Tomy nekat mencekik Nita di kediamannya di kawasan Citra Garden III D9/24 Kalideres, Jakarta Barat, Senin (31/12/2018). Tomy kesal lantaran sering diomeli masalah utang yang selama ini melilit hidupnya. Pelaku panik melihat korban tak bernapas. Dia langsung membawa jasad Nita ke dalam mobil dan tancap gas meninggalkan rumahnya. 

Sejumlah daerah didatangi mulai dari Bandung, Indramayu bahkan ke Surabaya. Namun akhirnya, Tomy membuang jasad istrinya itu ke lahan kebun sawit milik PTPN VIII, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat ditemukan warga, jasad Nita tertutup selimut. Atas perbuatannya, Tommy dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan denga ancaman hukuman 15 tahun penjara.‎


Editor: redaktur

Komentar