Billy Sindoro Jalani Sidang dengan Tangan Terborgol

billy-sindoro-jalani-sidang-dengan-tangan-terborgol Billy Sindoro. (Foto: Bagja)
DIDADAMEDIA, Bandung - Salah satu terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (2/1/2019).

Di ruang sidang, Billy terlihat menggunakan batik berwarna cokelat. Tidak ada borgol yang mengikat kedua tangannya selama persidangan berjalan.

Seusai persidangan, Billy pun hanya nampak dikawal oleh petugas yang menggiringnnya ke mobil tahanan. Namun begitu, setelah masuk ke mobil tahanan, Billy pun langsung diborgol oleh petugas.

Terlihat, kedua ibu jari Billy diikat menggunakan borgol berukuran kecil. "Kita mengikuti aturan saja," ujar salah seorang pengawal tahanan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan aturan pemborgolan kepada terdakwa kasus koruptor ketika menjalani sidang mulai Rabu (2/1/2019).

KPK mulai menerapkan pemborgolan bagi para tahanan kasus korupsi yang sedang menjalani proses pemeriksaan di lembaga antirasuah maupun menjalani persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemborgolan terhadap para tahanan kasus korupsi mulai diterapkan di awal kerja KPK per hari ini. ‎Dijelaskan Febri, pemborgolan itu sesuai dengan keputusan pimpinan KPK.‎

"Pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini (Rabu, 2/1/2019). Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya, di Jakarta.

Febri mengungkapkan, pemberlakuan pemborgolan para tahanan KPK sudah mulai terpantau untuk para terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Editor: redaktur

Komentar