DIDADAMEDIA, Bandung - Sepanjang 2018, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Bandung turun dibanding 2017, lalu. Peningkatan patroli dengan skema besar, menjadi salah satu faktor pendukung berkurangnya kejahatan jalanan.
"Pencurian dengan kekerasan (curas), seperti jambret, begal, dan sejenisnya, pada 2018 sebanyak 43 kasus atau turun 20,37 kasus dibanding 2017 yang berjumlah 54 kasus," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Minggu (30/12/2018).
Tak hanya curas, kasus-kasus pencurian kendaraan baik motor atau mobil, juga menurun. Kasus curanmor pada 2018 sebanyak 116. Perinciannya 107 pencurian motor dan 9 pencurian mobil. "Angka tersebut turun 19,55% dibanding 2017 yang mencapai 147 kasus, motor 133 kasus dan mobil 14," katanya.
Total tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Kota Bandung selama 2018, tutur Iman, sebanyak 2.043 kasus atau turun 8% dibanding 2017 yang berjumlah 2.210 kasus.
Tahun ini, ujar Irman, tindak kejahatan paling banyak terjadi di wilayah Polsek Bandung wetan dengan 185 kasus. Di urutan kedua, Polsek Coblong 154 kasus, dan ketiga adalah Polsek Cicendo sebanyak 127 kasus.
Irman menuturkan, data tersebut bukan berarti suatu kawasan rawan dan mencekam, melainkan menunjukkan kemampuan polsek-polsek untuk menanganani, mengungkap, dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan.
"Polsek-polsek saya dorong untuk memiliki kemampuan itu. Kalau tidak, masyarakat tidak akan percaya. Karena itu, saya mendukung polsek untuk mengekspos keberhasilan mereka mengungkap dan menyelesaikan kasus kejahatan agar masyarakat tahu bahwa polsek pun memiliki kemampuan sama dengan Polrestabes Bandung," tandas Irman.
Editor: redaktur