DPR Dukung Polri Berantas Match Fixing

dpr-dukung-polri-berantas-match-fixing Ilustrasi. (Foto: Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung penuh kepolisian dalam upaya memberantas praktik match fixing atau pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan permasalahan dugaan mafia sepak bola yang ada di batang tubuh persepakbolaan nasional harus segera diberantas.

"Jika memang benar ada yang namanya mafia, itu sangat membahayakan olahraga kita," kata Fadli Zon, Sabtu (29/12/2018).

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu jawaban mengapa olahraga cabang sepak bola di Indonesia tidak maju-maju.

Politisi Partai Gerindra itu sangat menyayangkan fenomena yang terjadi di persepakbolaan Indonesia saat ini, yang dinilai membuat sepak bola nasional tidak bisa berkembang menjadi industri sebesar seperti di sejumlah negara Eropa.

Namun, ia meyakini bahwa dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini, diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan di batang tubuh persepakbolaan Indonesia.

Karena itu, Fadli Zon dengan tegas meminta Polri secepatnya membasmi para mafia yang menghambat pertumbuhan sepak bola Indonesia.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membekuk tiga tersangka mafia sepak bola nasional berinisial P, A, dan Johar Lin Eng yang menjabat anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI).

"Kami menerima laporan yang diterima Polda Metro Jaya dari saudari LI. Dia melaporkan ada kegiatan yang dirasa tidak pas dalam persepakbolaan terutama di daerah Jawa Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Kamis (27/12) malam.

Berdasarkan laporan itu, Argo mengungkapkan anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa 11 orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Selanjutnya, anggota satgas bergerak menuju Semarang menangkap pelaku berisinial P dan tersangka A di daerah Pati, Jawa Tengah. "Tersangka P dititipkan di Polda Jawa Tengah dan tersangka A sudah diterbangkan ke Jakarta," ujar Argo.

Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.

Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain. Argo juga memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12/2018) usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam. Editor: redaktur

Komentar