DIDADAMEDIA, Bandung - Sepanjang 2018, Polda Jabar mencatat 3.351 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. "Korban meninggal dunia akibat laka lantas pada 2018 sebanyak 3.351 orang," ujar Kapolda Jabar Irjen Polisi Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jumat (28/12/2018).
Menurut Agung, jumlah tersebut menurun 8,64 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 3.351 jiwa. Sementara laka lantas hingga Kamis (28/12) tercatat hingga 6.914 kejadian.
Berdasarkan sisi pekerjaannya, pelajar/mahasiswa dengan wiraswasta mendominasi angka kecelakaan. Dari sisi kendaraan, sepeda bermotor paling banyak menyumbangkan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polda Jabar.
"Yang mendominasi adalah roda dua dengan roda dua sebanyak 2.641. Roda empat dengan roda dua 1.410, dan kejadjan tabrakan 1.222 kasus," kata dia.
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas, sepanjang 2018 polisi telah menindak 1.052.412 pengendara bermotor. Jumlah itu meningkat sebanyak 53.648 kasus pada 2017 atau 998.764 pelanggaran.
Agung mengatakan jumlah laka lantas perlu ditekan dari waktu ke waktu. Karena itu, dia meminta ke jajaran Polantas agar lebih aktif melakukan penyuluhan dan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan.
"Penjagaan, pengamanan, 'engineering' dan penindakan di jalan sehingga bisa kita turunkan lagi. Target kita 2025 laka lantas terus kita tekan sesuai dengan pencanangan tahun keselamatan lalu lintas," kata dia.