Pemkab Cianjur Terapkan Tunjangan Berbasis Kinerja

pemkab-cianjur-terapkan-tunjangan-berbasis-kinerja Ilustrasi. (Foto: Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Pemkab Cianjur akan menerapkanpenjaba pemberian tunjangan berbasis kinerja terhadap penjabat, sebagai upaya untuk memantau kinerja dari tiap penjabat agar lebih optimal.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, tunjangan kinerja tersebut sudah diatur dalam Perbup serta disosialisasikan di aula kantor Bappeda yang dihadiri penjabat dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami sudah sosialisasikan kalau tahun depan tunjangan dihitung dari kinerja, sehingga nantinya ada perhitungan," kata Herman Jumat (28/12/2018).

Herman menjelaskan, sebelumnya tunjangan diberikan begitu saja dengan angka yang sudah ditentukan, sehingga penjabat yang bekerja optimal dan tidak tetap sama-sama menerima tunjangan.

Namun dengan penerapan baru tersebut, penerima tunjangan sepenuhnya adalah penjabat yang bekerja optimal, sedangkan yang tidak, otomatis tidak akan mendapatkan tunjangan secara utuh.

"Bisa 50% atau bahkan 25% dari tunjangan yang ada, tergantung kinerja. Kalau nanti ada OPD yang terserap semua, berarti mereka bekerja maksimal dan mendapat 100% tunjangan," katanya.

Dia menambahkan, dengan adanya penerapan kosep tersebut sanksi bagi penjabat yang malas bekerja akan lebih tepat sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau tidak optimal bekerja akan ada sanksi lain termasuk tidak akan menerima tunjangan kinerja. Pola tersebut akan dapat menyeleksi mana penjabat yang bekerja atau tidak," pungkasnya.

Pola tersebut diharapkan dapat memacu kinerja ASN di Pemkab Cianjur, guna mempercepat pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat. Editor: redaktur

Komentar