Satgas Antimatch Fixing Dalami Keterlibatan Wasit

satgas-antimatch-fixing-dalami-keterlibatan-wasit Ilustrasi. (Foto: Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Tim Satgas Antimatch Fixing yang dibentuk Polri mendalami keterlibatan wasit dalam skandal pengaturan skor di kompetisi Liga 2 dan Liga 3.

Informasi itu disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimatch Fixing Sepak Bola yang turut menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Argo menjelaskan, terduga mafia pengaturan skor Johar Lin Eng dikabarkan mengontak tersangka P yang sempat menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit.

Melalui P, tersangka J mengetahui wasit yang dapat diajak bekerja sama untuk mengatur jalannya pertandingan.

"P ini mantan komisi wasit, P tahu ada 35 wasit dan tidak semua dapat diajak berkompromi. Untuk klub yang sudah komunikasi dengan J, dia tinggal menentukan wasitnya siapa," sebut Kombes Pol Argo.

Namun, Polda Metro Jaya belum dapat memastikan ada sindikat yang mengatur skor pertandingan sepak bola untuk Liga 2 dan Liga 3.

Satgas Antimafia Sepak Bola Polri menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang turut menjabat sebagai Ketua Asosisasi PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (27/12/2018) pagi.

Di samping Johar, Satgas Antimafia Sepak Bola turut menangkap mantan Exco PSSI Hidayat dan Ketua Komisi Sepak Bola Perempuan, Papat Yunisal. Editor: redaktur

Komentar