DIDADAMEDIA, Bandung - Polrestabes Bandung menyita ribuan botol miras dan ratusan jeriken tuak sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jelang perayaan malam pergantian tahun.
Ribuan botol miras tersebut di sita jajaran Polrestabes Bandung dalam sejumlah razia. "Kita melaksanakan cipta kondisi, untuk mengantisipasi pergantian tahun," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (27/12/2018).
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah dengan jajaran polsek yang berada di wilayah hukum Kota Bandung.
Sejak sepekan lalu, dari razia ini polisi berhasil menyita 205 jeriken tuak, kemudian 5.700 botol miras berbagai merek golongan B, dan 45 miras oplosan.
"Dari penyitaan tersebut, sembilan orang sudah diproses hukum dan tiga orang masih dalam proses sidik," kata Irman.
Miras tersebut, lanjut Irman disita dari berbagai tempat. Di antaranya tempat-tempat hiburan serta pedagang-pedagang yang menjual miras tidak sesuai perizinan.
"Ini upaya kami menekan penyalahgunaan miras. Dan kami akan terus melakukan upaya razia ini, sampai nanti setelah tahun baru untuk kami musnahkan," pungkasnya.
Editor: redaktur