DIDADAMEDIA, Bandung - Satlantas Polrestabes Bandung mengecek kesiapan kendaraan massal atau bus yang bakal digunakan saat libur Tahun Baru 2019. Pengecekan berlangsung di Terminal Cicaheum, Jalan AH Nasution, Rabu (26/12/2018).
Dalam pengecekan tersebut, polisi menemukan satu kendaraan yang dikategorikan tidak layak jalan. "Satu bus atas nama PO Sahabat, jurusan Cirebon dinyatakan tak layak jalan saat dilakukan ramp check," kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Ridwan.
Bus tersebut, tadinya akan mengangkut masyarakat yang hendak berangkat ke Cirebon. Namun karena saat pengecekan tidak layak, keberangkatan pun harus tertunda. "Pihak sopir sudah menyadari ada hasil ramp check yang tidak layak, yakni seperti masa uji berkala yang habis," terangnya.
Hasil ini sudah dicatat petugas ramp check Dishub Kota Bandung, untuk segera mengirimkan surat teguran kepada PO tersebut. "Dishub yang akan menegur PO tersebut, agar diberikan sanksi administrasi," jelasnya.
Kegiatan ramp check menjelang libur akhir tahun 2018 ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat khususnya bus.
Editor: redaktur