Kejar Predikat WBK dan WBBK, Lapas Banceuy Buka Layanan Aduan Langsung

kejar-predikat-wbk-dan-wbbk-lapas-banceuy-buka-layanan-aduan-langsung Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Tri Saptono Sambudi. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dalam upaya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB, Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung membuka layanan laporan dari masyarakat yang dijawab langsung.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Tri  Saptono Sambudi, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu pengawasan dalam upaya meraih predikat WBK dan WBBM. "Saya sengaja langsung memegang nomor layanan tersebut karena untuk memantau isu di luar seperti apa terkait layanan," ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Tri Saptono Sambudi, Senin (28/9/2020).

Tri menyampaikan, layanan langsung tersebut merupakan salah satu bentuk pembangunan zona integritas di dalam Lapas Kelas IIA Banceuy. Jika ada masyarakat yang mengeluhkan terkait pungli, layanan petugas, serta lainnya, dapat menghubungi nomor yang tertera dan langsung dilayani oleh Kalapas Kelas IIA Banceuy dalam 24 jam.

Tri menjelaskan, hal tersebut tidak membuatnya terganggu dengan banyaknya pengaduan yang datang. "Rata-rata dari mereka menanyakan terkait Pembebasan Bersyarat (PB) dan juga kapan layanan jam besuk dibuka. Setiap hari lumayan banyak, bahkan tidak sedikit juga yang menelepon," paparnya.

Dengan begitu, lanjut Tri, pihaknya tahu seperti apa keluhan yang datang. Pasalnya, jika tidak terjun langsung dengan memegang nomor layanan, pihaknya tidak akan tahu sejauh mana efektivitas layanan aduan masyarakat.

"Kalau lewat pegawai, tidak mungkin dia mengutarakan yang sebenarnya. Karena itu saya lebih percaya, untuk melayani aduan langsung," paparnya.

Bahkan, jika dirinya menemukan atau mendapati pegawai Lapas Kelas IIA Banceuy yang melakukan pungli, maka tidak akan segan-segan untuk menindaknya.

"Pastinya akan langsung ditangani oleh tim Satuan Operasional Kesatuan Internal. Jika memang terbukti bersalah akan kami tindaklanjuti lewat jalur hukum yang berlaku tidak tebang pilih dan pengecualian," tandasnya.


Editor: redaktur

Komentar