DIDADAMEDIA, Bandung - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bandung mengimbau warga Kota Bandung mewaspadai klaster perkantoran dan klaster keluarga.
Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung sudah mendeteksi ada 109 kepala keluarga (KK) dari 299 KK yang dites dikonfirmasi positif Covid-19, atau sekitar 25,9 persen.
"Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian oleh kewilayahan akan diperketat, tidak hanya pengawasan di ruang-ruang publik," ungkap Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Kamis (24/9/2020).
Berdasarkan hasil rapat dengan gugus tugas, buka tutup jalan masih akan dilaksanakan untuk membatasi aktivitas warga yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Selain itu sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bandung terus melakukan pengetesan masif untuk memetakan sebaran pandemi Covid-19.
"Saat ini, kita sudah melakukan 43.019 rapid test (1,73 persen dari jumlah penduuduk), dan 26.839 (1,08 persen dari jumlah penduduk). Jumlah ini sudah melebihi standar dari WHO," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan sejauh ini Kota Bandung alhamdulillah masih level kewaspadaan oranye dan terkendali. Bahkan sejauh ini diakui Oded, masih sangat berhati-hati dalam membuka sektor-sektor yang akan direlaksasi. Dimana lebih mengutamakan sektor yang memiliki tingkat risiko rendah dengan dampak sosial ekonomi yang besar.
"Alhamdulillah, hingga saat ini kita tidak menemukan klaster baru di sektor-sektor yang direlaksasi. Hal itu karena kita terus menekankan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat ketat. Terkait jam operasional sektor usaha tidak berubah," tandas Oded.