Dampak Covid-19, Target Pendapatan Kota Bandung Hanya Capai 40 Persen

dampak-covid-19-pendapatan-kota-bandung-hanya-capai-40-persen Wali Kota Bandung, Oded M Danial. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Bandung 2020.

Semula pada APBD murni 2020, pendapatan Kota Bandung ditargetkan mencapai Rp7,1 triliun. Namun pada APBD Perubahan (APBDP) menjadi Rp6,035 triliun atau turun sekitar Rp1 triliun.

Sejauh ini hingga Agustus 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung hanya mencapai 40 persen dari target. “Memang ini karena dampak ketika ada Covid-19,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Selasa (22/09/2020).

Oded menyampaikan pandemi Covid-19 telah memengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Utamanya, pendapatan dari sektor pajak daerah. “Bandung itu kota kuliner, kota jasa. Jadi itu pajak yang riweuh, penurunan sampai 60 persen,” akunya.

Meski begitu, Oded menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan menyerah begitu saja dengan capaian target pendapatan yang hanya terpenuhi 40 persen. Pihaknya akan terus mendongkrak pendapatan dari sektor pajak.

Selain itu, diharapkan sejumlah relaksasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini mampu menumbuhkan kembali geliat perekonomian di Kota Bandung. Sekecil apapun potensi dari setiap mata pajak, Pemkot Bandung bakal mengoptimalkannya.

“Sekarang masih ada waktu sampai Desember nanti. Saya sedang terus menggenjotnya. Kemarin prediksinya kita bisa sampai di angka 60 persen. Pajak yang kecil-kecilnya juga akan kita kumpulkan, jangan sampai terlewat,” ujarnya.

Meski terdapat penurunan, namun Oded menegaskan, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan anggaran layanan dasar bagi masyarakat Kota Bandung dengan maksimal. Bahkan, mampu memenuhi alokasi minimum 20 persen untuk sektor pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan sesuai dengan amanat UUD.

“Tapi Alhamdulillah yang terpenting sampai hari ini struktur anggaran kita keberpihakan kepada pendidikan dan kesehatan di atas amanat perundang-undangan,” tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar