DIDADAMEDIA, Jakarta - Sejumlah gedung pemerintah provinsi DKI Jakarta ditutup karena COVID-19. Penutupan dilakukan sebagai langkah menekan potensi penyebaran COVID-19 di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah kota.
Setelah Gedung G di Komplek Balai Kota Jakarta ditutup karena Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), tiga gedung lainnya, yakni Dinas Teknis Jati Baru, Wali Kota Jakarta Selatan dan sebagian Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga ditutup sementara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebutkan, di tiga gedung tersebut ditemukan kasus positif COVID-19.
BACA JUGA :
"Ditutup tiga hari untuk disinfeksi karena ditemukan kasus positif di tiga lokasi tersebut," ujar Chaidir seperti dilansir Antara, Kamis (17/9/2020).
Chaidir menyebutkan empat gedung tersebut ditutup karena adanya staf dan pejabat Eselon III dan II yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Untuk Gedung G ditutup, dari BKD ada delapan orang dan Biro Hukum tiga orang, kemudian ada satu Eselon II Asdep di Balai Kota dan satu Eselon III, yakni Kabag Hukum," katanya.
Kemudian di gedung-gedung lainnya juga ada staf yang terpapar dan pejabat-pejabat yang terpapar.
Chaidir menyebutkan bahwa Asisten Deputi yang dimaksud adalah Catur Laswanto yang merupakan Asisten Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya. "Iya dia positif, dirawat di RSPP, dia OTG kabarnya," ucap Chaidir dalam pesan singkatnya.
Chaidir menambahkan untuk Gedung Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak ditutup menyeluruh, melainkan secara parsial atau ada beberapa bagian yang masih beroperasi.
"Tim penanggulangan COVID-19 masih tetap jalan, ruang pelayanan tetap jalan, hanya back office yang tidak beroperasi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan beberapa pejabat Pemprov DKI yang terpapar COVID-19 mendapatkan penanganan medis terbaik agar sembuh.
"Ya ada beberapa pejabat selama ini dalam penanganan yang terbaik di rumah sakit," kata Riza di Jakarta, Rabu (16/9).